Hakikat Pertolongan Allah dalam Menghadapi Yahudi
Hakikat Pertolongan Allah dalam Menghadapi Yahudi adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Burhan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 21 Muharram 1448 H / 6 Juli 2026 M.
Kajian Tentang Hakikat Pertolongan Allah dalam Menghadapi Yahudi
Kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala diwujudkan dengan hanya beribadah kepada-Nya semata serta menjauhi segala bentuk perbuatan syirik. Jika komitmen tersebut dipenuhi, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan memberikan pertolongan kepada kaum muslimin atas mereka.
Pertolongan tersebut murni datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, bukan bersumber dari aksi demonstrasi, slogan atau syiar-syiar tertentu, maupun khotbah dan ceramah yang disampaikan dengan menggelegar penuh semangat. Kemenangan tersebut juga tidak datang dari arah timur maupun arah barat. Keyakinan ini berlandaskan pada ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:
وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Anfal[8]: 10)
Kemenangan hakiki hanya dapat diraih dengan beriman kepada Allah semata, bertawakal penuh kepada-Nya, serta berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah ‘Azza wa Jalla telah memberikan janji yang pasti di dalam Al-Qur’an untuk memenangkan hamba-hamba-Nya yang beriman:
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum[30]: 47)
Janji pertolongan ini tidak hanya berlaku di akhirat, melainkan juga diberikan selama manusia menjalani kehidupan di dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan perlindungan-Nya bagi para utusan-Nya dan orang-orang beriman melalui firman-Nya:
إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ
“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (QS. Ghafir[40]: 51)
Kepastian Janji Allah dan Introspeksi Umat
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memberikan jaminan penegasan yang sangat kuat di dalam Al-Qur’an mengenai kepastian datangnya bantuan-Nya. Melalui penggunaan lam taukid dan nun taukid tsaqilah dalam kaidah bahasa Arab, janji tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh kekuatan mana pun:
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj[22]: 40)
Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berkehendak untuk memberikan pertolongan kepada siapa pun, maka tidak ada satu pun kekuatan makhluk yang dapat mengalahkan-Nya. Masalah yang terjadi saat ini bukan terletak pada janji Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan pada kelayakan kaum muslimin sendiri yang belum pantas untuk menerima bantuan tersebut.
Setelah memahami pilar pertama berupa kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, terdapat cara kedua yang disebutkan oleh ulama agar kaum muslimin dapat meraih kemenangan dan mengalahkan kaum Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolong dan memenangkan kaum muslimin jika mereka bersedia meninggalkan perbuatan maksiat dan dosa. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku maksiat dan dosa memiliki andil nyata dalam memicu kekalahan saudara-saudara sesama muslim.
Setiap perbuatan maksiat dan dosa merupakan faktor utama yang mendatangkan kekalahan, kehinaan, serta kenistaan bagi umat. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan penegasan mengenai asal-mula datangnya musibah tersebut di dalam Al-Qur’an:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura[42]: 30)
Realitas mengenai dampak negatif dari perilaku dosa manusia ini juga digambarkan secara jelas di dalam ayat lain:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum[30]: 41)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَىٰ ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ
“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas punggung bumi suatu makhluk yang melata pun.” (QS. Fatir[35]: 45)
Sekiranya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjatuhkan azab kepada setiap manusia secara langsung akibat dosa-dosa yang mereka perbuat, niscaya tidak akan ada satupun makhluk hidup yang tersisa di atas muka bumi ini. Bentuk penundaan azab tersebut merupakan wujud rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan kesempatan luas bagi manusia untuk bertobat dan kembali kepada-Nya.
Sebab Datangnya Kehinaan Menurut Hadits
Penyakit kehinaan yang menimpa umat Islam saat ini berpangkal dari maraknya kemaksiatan dan pelanggaran syariat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memetakan kondisi ini melalui sabda beliau:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Jika kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), memegang ekor-ekor sapi, ridha dengan bercocok tanam (hanya mementingkan dunia), dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Kehinaan itu tidak akan dicabut dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud)
Berdasarkan hadits tersebut, keterlibatan masyarakat dalam praktik transaksi ekonomi ribawi, sikap yang hanya mengutamakan kehidupan duniawi yang disimbolkan dengan memegang ekor sapi serta sibuk bercocok tanam, hingga tindakan meninggalkan kewajiban jihad, menjadi pemicu utama turunnya kehinaan yang menguasai kaum muslimin.
Kehinaan kolektif tersebut tidak akan pernah dicabut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kehidupan umat sampai kaum muslimin mau melakukan rujuk atau kembali kepada tuntunan agamanya yang murni.
Langkah untuk kembali kepada agama Islam tidak mungkin dapat direalisasikan tanpa adanya pemahaman ilmu yang benar. Seseorang mustahil dapat mengamalkan syariat Islam dengan tepat jika tidak mengerti tata caranya secara ilmiah.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kaum muslimin yang belum mampu mempraktikkan tata cara wudhu dan shalat yang sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan, sebagian orang yang telah memiliki anak dan cucu belum memahami tata cara mandi wajib secara benar, atau belum mengetahui perkara-perkara mendasar yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya angin dari dubur (kentut). Fakta tersebut menjadi tugas besar bagi umat untuk menuntut ilmu agama.
Urgensi pembelajaran agama ini telah dicontohkan sejak generasi awal Islam. Malaikat Jibril pernah menjelma menjadi seorang manusia dengan penampilan rambut yang sangat hitam, pakaian putih bersih, tanpa ada tanda-tanda bekas perjalanan jauh (safar). Malaikat Jibril kemudian duduk langsung di hadapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam serta menyandarkan kedua lututnya pada lutut Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu meletakkan kedua tangannya di atas paha Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ia mengajukan pertanyaan mengenai Islam, iman, dan ihsan, yang meliputi rukun Islam yang lima, rukun iman yang enam, serta hakikat ihsan. Ia juga bertanya mengenai hari kiamat beserta ciri-cirinya.
Setelah sosok tersebut pergi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Umar bin Khattab mengenai identitas sang penanya. Umar bin Khattab menjawab bahwa Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian menjelaskan mengenai sosok tersebut melalui sabda beliau:
فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ
“Sesungguhnya dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” (HR. Muslim)
Langkah awal untuk kembali kepada agama harus dimulai dengan belajar. Para ulama menegaskan bahwa metode kembali kepada agama adalah dengan mempelajari ilmu syariat (din). Melalui proses belajar tersebut, seseorang dapat mengetahui metode yang benar untuk kembali dan mengamalkan tuntunan agama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memberikan obat dan solusi mutlak untuk mengentaskan penyakit kehinaan umat, yaitu dengan jalan kembali mendalami agama.
Kronologi dan Sejarah Perang Uhud
Pelajaran berharga mengenai dampak maksiat dapat diambil dari peristiwa Perang Uhud. Pada awal peperangan, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang sangat besar hingga menyebabkan pasukan kafir kocar-kacir melarikan diri dari medan pertempuran.
Kemenangan tersebut seketika berbalik saat pasukan pemanah (ar-rumat) yang berjumlah sekitar 50 orang meninggalkan posisi mereka di atas bukit. Sebelumnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menempatkan pasukan ahli panah pemberani di Bukit Pemanah (Jabalur Rumat) dengan wasiat ketat agar mereka tidak turun dalam kondisi bagaimanapun, kecuali jika ada perintah resmi dari beliau.
Namun, akibat pasukan pemanah turun meninggalkan bukit dan menyelisihi perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, peta kekuatan langsung berubah drastis hingga kemenangan awal berubah menjadi kekalahan yang memilukan.
Banyak sahabat dari kalangan kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada dalam peristiwa tersebut. Bahkan, pasukan kafir hampir saja berhasil menjangkau dan mengancam keselamatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan perlindungan kepada beliau. Akibat serangan hebat tersebut, gigi ruba’iyah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai patah. Seluruh musibah dan kekalahan yang menimpa kaum muslimin pada saat itu murni disebabkan oleh tindakan menyelisihi perintah rasul.
Teguran Allah dan Realitas Umat
Tatkala kaum muslimin merasa heran dan mempertanyakan alasan di balik musibah kekalahan yang menimpa mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya sebagai bentuk pendidikan bagi kaum muslimin sekaligus menjadi pelajaran bagi generasi setelahnya:
أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada Perang Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada Perang Badar), kamu berkata, ‘Dari mana datangnya kekalahan ini?’ Katakanlah, ‘Itu dari dirimu sendiri.’ Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran[3]: 165)
Faktor internal ini pula yang menjadi cerminan bagi tragedi dan penderitaan yang melanda saudara-saudara sesama muslim di berbagai belahan dunia saat ini, seperti yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina, maupun di Irak.
Tragedi pembunuhan serta penghancuran yang melanda berbagai negeri kaum muslimin pada hakikatnya bersumber dari akumulasi perbuatan maksiat dan dosa yang dilakukan oleh umat sendiri, baik di siang maupun di malam hari. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah segala keluh kesah dan keadaan ini diadukan . Dalam menyikapi kondisi keterpurukan tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan garis panduan yang sangat jelas mengenai sunnatullah perubahan nasib suatu kaum:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d[13]: 11)
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa manakala kaum muslimin telah memenuhi kelayakan untuk menang, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan menurunkan kemenangan-Nya. Sisi menarik dari penjelasan para ulama, di antaranya sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani, adalah bahwa perubahan yang dituntut oleh ayat tersebut berfokus pada perbaikan kualitas diri masing-masing individu masyarakat, bukan berfokus pada upaya mengubah jajaran pemimpin atau sistem pemerintahan.
Oleh karena itu, syarat untuk meraih kemenangan adalah dengan melakukan reformasi internal pada diri sendiri terlebih dahulu, yang meliputi perbaikan kualitas shalat, puasa, aktivitas ibadah, muamalah, serta keseriusan untuk menjauhkan diri dari segala bentuk kemaksiatan. Jika perbaikan diri ini telah terealisasi, maka janji pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadi sebuah keniscayaan yang nyata:
إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad[47]: 7)
Sebagai Dzat yang Maha Kuat lagi Maha Kaya, Allah Subhanahu wa Ta’ala tentu sama sekali tidak membutuhkan bantuan dari makhluk-Nya. Maksud dari kata “menolong Allah” adalah tindakan menegakkan syariat agama-Nya dengan cara beribadah secara benar sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baik pada ruang lingkup pribadi, keluarga, maupun masyarakat luas.
Di tengah masyarakat terkadang berkembang sebuah anggapan atau perkataan yang kurang tepat, meskipun sekilas terkesan baik. Ada sebagian kalangan yang berpandangan bahwa seseorang tidak mengapa terus berkubang dalam kemaksiatan terlebih dahulu, dengan asumsi bahwa saat seruan jihad berkumandang nanti, mereka tinggal terjun ke medan perang agar meraih mati syahid.
Pandangan tersebut keliru, sebab medan jihad pada realitanya sangat membutuhkan kekuatan hati, pondasi iman yang kokoh, serta komitmen beragama yang kuat. Manusia yang enggan memperbaiki diri dan terus meremehkan dosa dinilai belum pantas untuk menerima pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Persatuan Di Atas Manhaj yang Benar
Langkah ketiga yang menjadi kunci kemenangan dalam menghadapi kaum Yahudi adalah dengan cara mewujudkan persatuan, berpegang teguh pada kebenaran, serta menjauhi segala bentuk perpecahan dan perselisihan. Upaya mengalahkan dominasi kaum Yahudi hanya bisa dicapai melalui jalinan persatuan yang solid, bukan melalui perceraian maupun pertikaian internal sesama muslim.
Persatuan yang hakiki dan bernilai di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah persatuan yang dibangun di atas landasan manhaj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta para sahabat. Di samping itu, sesama Ahlussunnah wal Jamaah dituntut untuk senantiasa mengedepankan sikap lemah lembut dan kasih sayang, sebagaimana prinsip berlemah-lembutlah wahai Ahlussunnah dengan sesama Ahlussunnah.
Kaum muslimin akan mampu tampil unggul menghadapi kaum Yahudi jika mereka bersatu padu memegang teguh Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tanpa terjebak dalam kubang tafarruk (perpecahan) dan ikhtilaf (perselisihan). Realitas sosiologis menunjukkan bahwa sikap bersatu (ittihad) merupakan sumber kekuatan yang besar, sedangkan bercerai-berai (tafarruk) merupakan hulu dari segala bentuk kelemahan dan kelumpuhan umat.
Kaum muslimin dilarang keras menjadi pemuka atau pelopor terjadinya perceraian, pertentangan, serta perselisihan. Sebaliknya, upaya maksimal harus dikerahkan untuk menyatukan kaum muslimin di atas manhaj yang hak.
Dalil-dalil dari Kitabullah dan sunnah telah datang dengan instruksi yang sangat jelas untuk memerintahkan manusia bersatu dan berpegang teguh pada agama, sekaligus melarang perbuatan tafarruk (bercerai-berai) dan ikhtilaf (berselisih). Perintah untuk bersatu tersebut ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali Imran[3]: 103)
Larangan mengenai perpecahan ini juga dipertegas pada ayat lain agar umat Islam tidak meniru kegagalan umat terdahulu yang hancur akibat berselisih setelah menerima kebenaran:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan-keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran[3]: 105)
Karakteristik suka memecah belah agama dan membuat kelompok-kelompok yang saling membanggakan diri merupakan bagian dari sifat orang-orang musyrik yang sangat dicela. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan peringatan yang sangat penting mengenai bahaya ini:
وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rum[30]: 31-32)
Sifat bergolongan atau hizb ini bersumber dari tipu daya setan. Di antara bentuk godaan setan yang dilancarkan secara perlahan dan halus kepada Ahlussunnah adalah menjebak mereka ke dalam sikap berhizbi-hizbi tanpa disadari. Upaya menghancurkan dakwah sunnah dari luar dinilai sulit, sehingga setan berusaha merusaknya dari dalam melalui pembentukan seperti yayasan, sekolah, maupun grup-grup tertentu pada dasarnya diperbolehkan dalam aktivitas dakwah. Namun, manusia harus tetap waspada terhadap penyakit hizb. Esensi dari penyakit hizb adalah munculnya rasa bangga yang berlebihan terhadap kelompok, grup, maupun yayasannya sendiri.
Gejala penyakit ini mulai terlihat ketika seseorang mampu memberikan bantuan kepada orang lain yang posisinya jauh, tetapi justru enggan membantu kawannya sendiri yang berada di dekatnya hanya karena kawan tersebut tidak tergabung dalam organisasi atau kelompoknya. Sikap berbangga diri dengan kelompoknya seperti ini merupakan kekeliruan nyata, padahal mereka sesama Ahlussunnah.
Pendirian yayasan, sekolah, maupun pembentukan grup dakwah sama sekali bukan merupakan tujuan akhir dari kehidupan, melainkan hanya berfungsi sebagai wasilah atau sarana penunjang untuk beramal. Oleh karena itu, sarana-sarana tersebut tidak boleh dijadikan sebagai sekat kelompok yang membatasi persaudaraan iman, dengan menganggap bahwa orang yang berada di luar kelompoknya bukan merupakan bagian dari golongannya.
Sikap berhizbi-hizbi atau berkelompok-kelompok secara eksklusif merupakan perkara yang dilarang keras dalam agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan peringatan agar umat Islam tidak meniru karakter buruk orang-orang musyrik yang gemar memecah belah keutuhan agama:
وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
“Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rum[30]: 31-32)
Kondisi terjebak menjadi seorang hizbi dapat terjadi tanpa disadari akibat giringan setan yang dilakukan secara perlahan. Aktivitas tersebut sering kali bermula dari sebuah perkumpulan yang didasari oleh misi kebaikan. Namun, intensitas berkumpul yang tinggi tanpa kendali ilmu dapat menggiring komunitas tersebut bertransformasi menjadi kelompok eksklusif yang hanya membela kepentingannya sendiri, serta melupakan maslahat umat yang lebih luas karena terlalu fokus pada upaya membesarkan kelompoknya.
Penyimpangan ini juga kerap berawal dari aktivitas menuntut ilmu kepada seorang tokoh yang lambat laun berujung pada tindakan kultus individu. Prinsip utama dakwah salafiyah pada hakikatnya adalah mengagungkan dalil, bukan mengagungkan figur tertentu. Dakwah ini tidak dibangun di atas fondasi pengkultusan terhadap sosok ustadz.
Gejala fanatisme kelompok ini mulai terasa nyata ketika ada larangan untuk menghadiri majelis ilmu di luar ulamanya, padahal pemateri tersebut sama-sama seorang salafi yang berada di atas jalan Ahlussunnah. Sikap membatasi diri seperti ini merupakan bentuk tipu daya setan yang dapat merusak keutuhan dakwah sunnah dan dakwah salafiyah. Terlebih lagi, sebagian oknum terkadang merasa senang ketika dipuja dan diagung-agungkan oleh pengikutnya. Oleh karena itu, prinsip menyamakan kedudukan sesama saudara seiman harus senantiasa diingat demi menghindari perpecahan.
Urgensi Menjaga Persatuan Berdasarkan Hadits
Larangan mengenai perselisihan dan perintah untuk menjaga persatuan telah digariskan secara gamblang melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau memberikan peringatan mengenai dampak buruk dari perpecahan melalui sabdanya:
لَا تَخْتَلِفُوا فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا
“Janganlah kalian berselisih, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa.” (HR. Bukhari)
Persatuan merupakan sumber ketenangan, sedangkan perpecahan merupakan hulu dari kesengsaraan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan hakikat tersebut dalam sebuah hadits:
الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ
“Berjamaah (bersatu) itu adalah rahmat, sedangkan perpecahan itu adalah azab.” (HR. Ahmad)
Kewajiban untuk komitmen berada di dalam barisan kaum muslimin serta larangan untuk memisahkan diri juga disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ
“Wajib atas kalian berjamaah dan hati-hatilah kalian dari perpecahan.” (HR. Tirmidzi)
Tiga Perkara yang Diridhai dan Dimurkai Allah
Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya dengan menetapkan perkara-perkara yang mendatangkan ridha dan menjauhkan perkara yang memicu kemurkaan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah rida bagi kalian tiga perkara dan murka kepada kalian karena tiga perkara. Allah ridha bagi kalian jika kalian beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak berbuat syirik dengan sesuatu pun, kalian berpegang teguh semuanya dengan tali Allah dan tidak bercerai-berai, serta kalian saling menasihati kepada orang yang Allah beri amanah untuk mengurus urusan kalian. Dan Allah murka kepada kalian dari tiga perkara: kabar burung/katanya-katanya, banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim)
Tindakan menghabiskan harta untuk hal-hal yang tidak memberikan faedah bagi urusan dunia maupun agama dikategorikan sebagai perbuatan menyia-nyiakan harta. Setiap individu kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas pemanfaatan harta tersebut. Oleh karena itu, kaum muslimin wajib bersatu dan berpegang teguh pada tali agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Persatuan yang hakiki tidak akan pernah terwujud tanpa adanya iman yang jujur serta amal saleh. Kaum muslimin dapat menyatukan barisan dengan bersandar pada tauhid dan amal saleh. Asas utama dari sebuah persatuan adalah kesamaan tauhid dan ibadah, bukan sekadar berkumpul dalam satu ikatan formal sementara konsep ketauhidannya masih saling berselisih.
Bahaya Gerakan dan Perkumpulan Rahasia
Sebab-sebab perpecahan harus senantiasa diwaspadai oleh setiap hamba Allah. Salah satu faktor utama pemicu perpecahan adalah munculnya perkumpulan rahasia atau gerakan bawah tanah. Aktivitas eksklusif dan sembunyi-sembunyi yang dilakukan oleh sebagian kelompok dakwah ini menjadi indikator nyata dari sebuah kesesatan dan karakteristik hizbiyyah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah memberikan peringatan tegas mengenai fenomena ini:
إِذَا رَأَيْتَ قَوْمًا يَتَنَاجَوْنَ فِي دِينِهِمْ بِشَيْءٍ دُونَ الْعَامَّةِ فَاعْلَمْ أَنَّهُمْ عَلَى تَأْسِيسِ ضَلَالَةٍ
“Jika engkau melihat suatu kaum membicarakan urusan agama mereka secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan masyarakat umum, maka ketahuilah bahwa mereka sedang meletakkan dasar kesesatan.”
Kesesatan pada umumnya selalu diselenggarakan secara sembunyi-sembunyi untuk menyembunyikan penyimpangannya dari publik. Praktik tersebut jamak ditemukan pada kelompok tertentu yang memiliki sistem pembaiatan imam rahasia. Aktivitas pengajian mereka dilakukan di tempat terisolasi, bahkan alas kaki pun harus disembunyikan agar tidak terdeteksi oleh masyarakat atau aparat keamanan. Di dalam forum tertutup itulah mereka mulai meluncurkan vonis kafir (takfir) kepada pihak-pihak di luar kelompoknya hanya karena tidak bergabung atau tidak berbaiat kepada imam mereka.
Sebaliknya, majelis ilmu yang berada di atas kebenaran akan selalu diselenggarakan secara terbuka. Proses pembelajaran agama Islam dapat dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada yang perlu dikhawatirkan, karena materi yang disampaikan murni bersumber dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Metode perekrutan kelompok menyimpang ini sering kali dilakukan dengan cara penanaman nilai-nilai tertentu. Calon anggota baru mula-mula diajak ke suatu tempat dengan kondisi mata tertutup, lalu setelah sampai di lokasi rahasia, mereka diwajibkan untuk mengucapkan sumpah setia atau baiat kepada seorang pemimpin yang tidak jelas identitasnya. Kelompok semacam ini bahkan menyusun struktur kekuasaan internal sendiri yang menyerupai sebuah negara di dalam negara.
Sumpah setia yang diberikan kepada pemimpin kelompok rahasia tersebut merupakan bentuk baiat bid’ah yang status hukumnya tidak sah dan batil menurut syariat Islam. Konsep pembaiatan yang diakui di dalam Islam secara sah hanya ditujukan kepada kepala negara atau pemerintah yang berdaulat.
Kelompok-kelompok tersebut sering kali memotong dan menyalahgunakan dalil hadits untuk menakut-nakuti pemuda yang belum matang ilmu agamanya. Mereka kerap menggunakan hadits berikut:
مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di lehernya, maka ia mati seperti mati jahiliah.” (HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa substansi dari hadits tersebut justru menjadi hujah yang berbalik menyerang kelompok-kelompok rahasia itu sendiri. Pihak yang sejatinya mati dalam keadaan jahiliah adalah orang-orang yang enggan mengakui pemerintahan sah yang ada, lalu membuat sekte-sekte sendiri tanpa imam yang diakui secara nasional. Penyimpangan kelompok tertentu tercermin dari adanya pemaksaan terhadap calon anggota baru untuk melakukan syahadat ulang agar diakui keislamannya dan dinilai selamat. Mereka memandang bahwa ikrar syahadat yang dimiliki seseorang sebelumnya berstatus tidak sah. Alasan yang melandasi tuduhan tersebut adalah karena yang bersangkutan lahir dari orang tua yang berada di luar kelompok mereka, sehingga dicap sebagai pemeluk Islam keturunan yang tidak sah.
Pemaksaan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat kembali bagi seorang muslim merupakan sebuah perkara bid’ah dan indikator nyata dari kesesatan. Doktrin mengenai ketidakabsahan status Islam sejak lahir tersebut bertentangan dengan ketetapan syariat yang bersumber dari lisan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut, setiap anak manusia yang lahir dari orang tua muslim pada hakikatnya berada di atas fitrah kesucian Islam. Lahir dan tumbuh dari orang tua yang beragama Islam sama sekali bukan merupakan sebuah perkara yang tercela dalam agama.
Sebaliknya, karakteristik pemikiran yang merendahkan status Islam keturunan dan memutarbalikkan logika bahasa untuk menyesatkan manusia merupakan tanda-tanda dari gerakan haraki dan hizbi. Doktrin kelompok ini sengaja digiring secara bertahap hingga bermuara pada kesimpulan bahwa syahadat masyarakat umum tidak sah, serta mewajibkan syahadat ulang sebagai syarat mutlak untuk bergabung dengan kelompok mereka.
Sikap mengklaim tidak sahnya keislaman orang lain merupakan ciri utama dari paham takfiri. Doktrin tersebut secara tidak langsung memvonis kafir seluruh masyarakat di luar lingkaran mereka. Pihak yang mewajibkan baiat rahasia dan syahadat ulang ini pada hakikatnya adalah kelompok takfiri, meskipun dalam realitasnya dakwah salafiyah yang sering dituduh secara sepihak dengan tuduhan takfiri tersebut. Fenomena ini menegaskan urgensi bagi umat untuk senantiasa belajar dan membekali diri dengan ilmu agama yang benar.
Konsekuensi Pemikiran Ekstrem dan Penutup
Perkumpulan rahasia harus benar-benar diwaspadai agar seseorang tidak terjebak ke dalam jaringannya. Keterlibatan di dalam kelompok eksklusif tersebut akan membawa seseorang ke dalam lingkaran sistem yang gelap dan menjadikannya sulit untuk melepaskan diri.
Para ulama menjelaskan bahwa fase penyimpangan pemikiran ini memiliki pola tahapan yang terstruktur, yaitu berawal dari pemikiran takfir (memvonis kafir) dan bermuara pada tindakan tafjir (melakukan aksi pengeboman).
Sebab-Sebab Perpecahan dan Urgensi Prinsip Terang-terangan dalam Beragama
Sebab-sebab perpecahan merupakan perkara yang wajib dijauhi oleh setiap individu karena sangat berbahaya bagi keutuhan kaum muslimin. Salah satu faktor utama pemicu perpecahan tersebut adalah adanya perkumpulan-perkumpulan rahasia, yaitu tindakan membicarakan urusan agama secara menyendiri tanpa ingin diketahui oleh masyarakat umum.
Landasan larangan mengenai gerakan bawah tanah dan rahasia ini bersandar pada sebuah riwayat dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:
جاء رجُلٌ إلى النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فقال: أَوْصِني، فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: لا تُشرِكْ باللهِ عزَّ وجلَّ شيئًا، وتُقيمُ الصَّلاةَ، وتُؤْتي الزَّكاةَ، وتحُجُّ وتَعتمِرُ، وتَسمَعُ وتُطيعُ، وعليك بالعَلانِيَةِ، وإيَّاكَ والسِّرَّ
“Datang seorang laki-laki kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, berilah wasiat kepadaku.’ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, ‘Beribadahlah kepada Allah semata dan jangan berbuat syirik dengan sesuatu pun, tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, berpuasalah di bulan Ramadan, berhajilah ke Baitullah, berumrahlah, dengarkanlah dan taatlah, dan wajib bagi engkau untuk bersikap terang-terangan serta hati-hatilah engkau dari sikap rahasia-rahasiaan (sirr).`” (HR. Ibnu Hibban)
Gerakan rahasia membawa dampak buruk yang nyata bagi agama. Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah telah menggariskan sebuah parameter untuk mendeteksi benih-benih kesesatan di tengah masyarakat:
إِذَا رَأَيْتَ قَوْمًا يَتَنَاجَوْنَ فِي دِينِهِمْ دُونَ الْعَامَّةِ فَاعْلَمْ أَنَّهُمْ عَلَى تَأْسِيسِ ضَلَالَةٍ
“Jika engkau melihat suatu kaum membicarakan urusan agama mereka secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan masyarakat umum, maka ketahuilah bahwa mereka sedang meletakkan dasar kesesatan.”
Apabila ditemukan suatu kelompok yang menutup diri dan memilih bersembunyi-sembunyi saat mendiskusikan perkara agama karena tidak ingin diketahui oleh kaum muslimin yang lain, maka aktivitas tersebut dipastikan berdiri di atas asas kesesatan.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Mari turut membagikan link download kajian “Hakikat Pertolongan Allah dalam Menghadapi Yahudi” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56362-hakikat-pertolongan-allah-dalam-menghadapi-yahudi/